Riset & Keamanan Hayati (RKH)
Produk Rekayasa Genetik (PRG) ialah organisme yang telah mengalami modifikasi genetik dengan menggunakan teknologi
DNA rekombinan atau rekayasa genetik.
Teknologi rekayasa genetik dapat diterapkan pada tanaman, hewan, ikan, dan jasad renik. Tanaman PRG ialah tanaman
yang dihasilkan dari penerapan teknik rekayasa genetik. Hewan PRG ialah hewan yang dihasilkan dari penerapan teknik
rekayasa genetik, sebagian besar atau seluruh hidupnya berada di darat. Ikan PRG ialah sumber daya ikan dan spesies
biota perairan lainnya yang sebagian besar atau seluruh daur hidupnya berada di air yang dihasilkan dari penerapan
teknik rekayasa genetik. Sementara itu, jasad renik PRG ialah jasad renik yang dihasilkan dari penerapan teknik
rekayasa genetik (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 Tahun 2005).